← Journal

Izin Cover Lagu: Satu, Dua, atau Tiga? Ini Penentunya

Jumlah izin yang kamu butuhkan bergantung pada satu hal: keluarannya audio saja, ada videonya, atau memakai rekaman orang.

Fikri Makmur

30 Agustus 2026

Seri Cover Lagu · Bagian 3 dari 9. Bagian 2 menjelaskan kenapa izinnya tetap diperlukan. Bagian ini menjawab: izin yang mana, dan berapa banyak.

Izin cover lagu jumlahnya tidak selalu sama. Ada yang butuh satu, ada yang dua, dan ada yang tiga — dan yang menentukan bukan seberapa terkenal lagunya atau seberapa besar kanalmu.

Yang menentukan cuma satu pertanyaan: keluaranmu berbentuk apa?

Susunan izin bertingkat bersyarat untuk cover lagu. Lapisan dasar selalu ada, yaitu izin sisi lagu atau lisensi mekanikal, yang diminta kepada pencipta atau penerbit musiknya, karena kamu membuat rekaman baru dari lagu yang sudah ada. Lapisan kedua menyala hanya kalau keluaranmu berupa video, yaitu izin sinkronisasi, karena lagunya ditempelkan pada gambar bergerak. Lapisan ketiga menyala hanya kalau kamu memakai rekaman orang, yaitu izin master use kepada pemilik rekamannya; tetapi kalau lapisan ini menyala, yang kamu buat sebenarnya bukan cover lagi melainkan remix atau sampling. Di bawahnya ada tiga contoh keadaan dengan jumlah izinnya: cover audio yang kamu rekam sendiri butuh satu izin; video cover yang kamu rekam sendiri butuh dua izin; dan mengolah rekaman orang butuh tiga izin sekaligus. Catatan penutup menegaskan bahwa pada cover yang sesungguhnya, izin master tidak diperlukan justru karena rekamannya kamu buat sendiri
Lapisan dasarnya selalu ada. Dua lapisan di atasnya menyala hanya kalau syaratnya terpenuhi.

Lapisan 1: izin sisi lagu — selalu ada

Ini lapisan dasarnya, dan ia berlaku untuk bentuk cover apa pun. Kamu membuat rekaman baru dari lagu yang sudah ada, dan itu penggandaan — dasarnya di tulisan tentang hak reproduksi lagu.

  • Namanya: lisensi mekanikal.
  • Dimintakan kepada: penciptanya, atau penerbit musiknya kalau ia punya.
  • Berlaku walaupun: kamu tidak memonetisasi, hanya menyanyi dengan gitar, atau mengunggahnya sebagai konten biasa.

Kalau lagunya ditulis lebih dari satu orang dan masing-masing punya penerbit berbeda, izin ini perlu dari semua pemegang porsinya — keadaan yang dibahas di tulisan tentang satu lagu yang dikelola dua penerbit.

Lapisan 2: izin sinkronisasi — kalau ada videonya

Begitu cover-mu berbentuk video, lagunya ditempelkan pada gambar bergerak. Itu menyentuh lapisan kedua.

Ini yang membuat video cover berbeda dari cover audio, dan yang paling sering terlewat: musisi mengurus izin rekamannya lalu mengunggah videonya, mengira urusannya sama.

Dalam praktik, sebagian besar pemakaian di layanan video diselesaikan lewat perjanjian menyeluruh dan sistem pencocokan — bukan lewat izinmu sendiri. Akibatnya dibahas di bagian 5 seri ini.

Lapisan 3: izin master — dan kalau ini menyala, itu bukan cover

Lapisan ketiga cuma menyala kalau kamu memakai rekaman orang — minus one yang beredar, potongan lagu aslinya, atau rekaman resmi yang kamu olah.

Dan di sinilah poin yang perlu ditegaskan: pada cover yang sesungguhnya, lapisan ini tidak menyala, justru karena rekamannya kamu buat sendiri. Kalau ia menyala, yang kamu buat sebenarnya remix atau sampling — bentuk 5 dan 6 di bagian 1 seri ini.

Itu kabar baik: merekam sendiri memangkas satu izin yang paling sulit ditembus, karena pemilik rekaman tidak wajib menjawab siapa pun.

Tiga keadaan yang paling sering

Yang kamu buatIzin yang dibutuhkanBerapa
Cover audio, rekaman sendiriSisi lagu1
Video cover, rekaman sendiriSisi lagu + sinkronisasi2
Menyanyi di atas minus one orangSisi lagu + sinkronisasi + master3
Remix rekaman aslinyaSisi lagu + master2
Medley tiga laguSisi lagu × 3 (+ sinkronisasi kalau video)3–6

Baris ketiga itu jebakan yang paling sering. Minus one yang kamu unduh dari internet adalah rekaman orang. Menyanyi di atasnya bukan membuat rekaman sendiri — dan itu menambah satu izin yang paling sulit.

Yang perlu ada di dalam izinnya

  1. Judul lagu dan penciptanya, ditulis persis.
  2. Bentuk keluarannya: audio saja, video, atau keduanya.
  3. Di mana akan beredar: layanan musik, layanan video, media sosial, atau semuanya.
  4. Wilayahnya dan jangka waktunya.
  5. Apakah dimonetisasi, dan bagaimana pembagiannya kalau iya.
  6. Apakah aransemennya diubah, dan sejauh apa.

Enam butir itu yang membuat sebuah izin bisa dipakai. Izin lewat pesan singkat yang cuma berbunyi “boleh” tidak menjawab satu pun dari keenamnya — dan saat dipersoalkan, tidak ada yang bisa dipegang.

Pertanyaan yang sering muncul

Kalau distributor saya bilang lisensi cover sudah termasuk?

Yang biasanya termasuk adalah lapisan pertama, untuk peredaran di layanan musik, di wilayah yang mereka jangkau. Tanyakan wilayahnya, dan apakah videonya ikut. Dibahas di bagian 7.

Apakah izin untuk audio otomatis berlaku untuk videonya?

Tidak, kecuali izinnya menyebut begitu. Ini sebabnya butir kedua di daftar atas penting ditulis.

Saya menyanyikan lagunya di panggung, bukan direkam. Butuh izin apa?

Tidak butuh lapisan mana pun dari tiga di atas, karena tidak ada salinan yang dibuat. Yang berlaku hak mengumumkan, dan yang berkewajiban penyelenggaranya.

Bagaimana kalau lagunya lagu asing?

Lapisannya sama, tapi pintunya beda: biasanya lewat perwakilan penerbit asing itu di Indonesia. Jangka waktunya lebih panjang, jadi mulai lebih awal.

Kalau saya cuma mengunggah ke akun pribadi yang dikunci?

Kalau benar-benar tidak bisa diakses publik, ia lingkup pribadi. Begitu bisa dilihat orang lain, ia tidak lagi begitu.

Ringkasnya

  • Lapisan dasar selalu ada: izin sisi lagu, alias lisensi mekanikal.
  • Lapisan kedua menyala kalau ada videonya: sinkronisasi.
  • Lapisan ketiga menyala kalau kamu memakai rekaman orang — dan kalau menyala, itu bukan cover lagi.
  • Merekam sendiri memangkas izin yang paling sulit ditembus.
  • Minus one dari internet adalah rekaman orang. Jebakan paling sering.
  • Izin yang tidak menyebut bentuk, tempat, wilayah, dan jangka waktu praktis tidak bisa dipakai.

Tentukan satu hal sebelum mengurus apa pun: apakah kamu akan merekam iringannya sendiri, atau memakai yang sudah ada. Jawaban itu yang menentukan apakah urusanmu satu pintu atau tiga.

Bagikan artikel ini

Ada pencipta lagu lain yang belum tahu ini. Kirimkan.

Ditulis oleh

Fikri Makmur

Music Industry Enthusiasm · Membangun Marketplace Lisensi Musik

Menulis dan merilis lagu Restu (2024) dan Terpisah (2025), lalu membangun Mamboo Engine — marketplace lisensi musik. Di sini saya menulis ide yang saya kerjakan sendiri: I am deeply interested in the music industry. I explore the music industry, studying areas like royalties, mechanical rights, performing rights, synchronization rights, and digital rights.

Semua tulisan Fikri

Lanjut membaca

Komentar

0
Komentar akan langsung tampil. Yuk, jaga diskusi tetap santun. 🙂

Memuat komentar…