5 Jenis Lisensi Lagu dan Royalti yang Dihasilkannya
Ada lima jenis lisensi lagu, dan tiap pintu menghasilkan uang yang berbeda. Ini isi masing-masing: siapa yang meminta, apa yang dibayar.
18 Agustus 2026
Orang sering mengira memberi izin memakai lagu itu satu urusan: ada yang minta, kamu bilang boleh, lalu dibayar. Kenyataannya ada beberapa jenis lisensi lagu yang berbeda, masing-masing untuk cara pemakaian yang berbeda, dan masing-masing menghasilkan jenis uang yang berbeda pula.
Kekeliruan yang paling mahal bukan soal tarif. Ia soal memberi satu izin ketika yang diminta sebenarnya dua — atau menagih lewat pintu yang salah, lalu menyimpulkan bahwa lagunya tidak menghasilkan apa-apa.
Lisensi itu izin, bukan penjualan
Sebelum masuk ke jenisnya, satu hal perlu dipastikan: melisensikan bukan menjual. Kamu tetap pemilik hak ciptanya; yang kamu berikan adalah izin memakai, untuk keperluan tertentu, dalam jangka waktu dan wilayah tertentu.
Kalau kamu bekerja dengan penerbit musik, merekalah yang mengeluarkan izin-izin ini atas namamu — itu inti pekerjaannya, dan dibahas terpisah di peta music publishing. Kalau belum, kamu yang mengeluarkannya sendiri.
1. Lisensi mekanikal
Izin untuk merekam ulang atau menggandakan lagumu. Ini pintu yang terbuka ketika penyanyi lain ingin membawakan lagumu dalam rilisan resminya, atau ketika lagunya digandakan dalam bentuk fisik maupun digital.
Yang dibayar: royalti mekanikal, dihitung per unit atau per pemutaran, bukan sekali bayar.
Satu kesalahpahaman umum: mengunggah lagu orang lain ke platform streaming tanpa izin bukan “cover yang wajar”, itu penggandaan yang butuh lisensi mekanikal. Sebaliknya, kalau lagumu yang di-cover orang, di situlah pintu ini seharusnya menghasilkan — dan ia hanya menghasilkan kalau karyamu tercatat dengan benar.
2. Lisensi sinkronisasi
Izin untuk memasangkan lagu dengan gambar bergerak: film layar lebar, iklan televisi, sinetron, serial, konten YouTube, video permainan.
Yang dibayar: fee sinkronisasi — biasanya sekali bayar, dan nilainya dirundingkan, bukan mengikuti tarif baku. Inilah pintu dengan angka satuan terbesar bagi kebanyakan pencipta lagu.
Ini yang paling sering keliru: satu pemakaian sinkronisasi butuh dua izin, bukan satu. Izin atas lagunya (darimu atau penerbitmu) dan izin atas rekamannya (dari pemilik master — biasanya label). Kalau rumah produksi hanya mengantongi izin darimu, mereka belum boleh memakai rekaman yang beredar itu; mereka baru boleh merekam ulang versinya sendiri. Bedanya dijelaskan di tulisan tentang master rekaman.
3. Lisensi sampling
Izin untuk memakai potongan lagumu di dalam lagu baru — potongan melodi, lirik, atau bagian rekamannya.
Yang dibayar: royalti sampling, dan bentuknya beragam. Kadang sekali bayar, kadang berupa porsi kepemilikan atas lagu barunya, kadang keduanya.
Sama seperti sinkronisasi, sampling yang mengambil potongan rekaman butuh dua izin. Kalau yang diambil hanya melodinya lalu dimainkan ulang sendiri, yang dibutuhkan cukup izin atas lagunya. Perbedaan itu menentukan siapa saja yang harus dihubungi — dan berapa yang harus dibayar.
4. Grand rights
Izin untuk mementaskan lagumu di dalam cerita yang berjalan: teater musikal, drama panggung, pertunjukan yang punya alur. Istilah ini lazim di industri, meski bukan istilah yang dipakai undang-undang.
Yang dibayar: fee grand rights, dirundingkan langsung.
Kenapa ia dipisahkan dari pemutaran biasa? Karena lisensi kolektif yang dipegang lembaga manajemen kolektif tidak mencakup pementasan dramatik. Sebuah gedung pertunjukan yang sudah membayar royalti pengumuman tetap belum berhak menjadikan lagumu bagian dari sebuah musikal. Itu perundingan tersendiri, langsung denganmu atau penerbitmu.
5. Hak cetak
Izin untuk menerbitkan notasi atau liriknya: buku partitur, songbook, lembar akor, aplikasi chord.
Yang dibayar: royalti cetak. Nilainya paling kecil di antara kelimanya, dan justru karena itu paling sering dilupakan — termasuk oleh penciptanya sendiri, yang kerap tidak sadar liriknya sudah beredar di aplikasi berbayar.
Yang jalurnya berbeda: royalti pengumuman
Ada satu jenis uang lagi yang sering dikira lisensi keenam, padahal jalurnya sama sekali lain: royalti pengumuman, atau performing rights — yang timbul ketika lagumu diputar di ruang publik seperti kafe, restoran, radio, televisi, dan acara.
Ini tidak kamu lisensikan satu per satu. Bayangkan menagih setiap kafe di Indonesia yang pernah memutar lagumu; secara praktis mustahil. Karena itu penerbit — atau kamu sendiri sebagai anggota — memberi mandat kepada lembaga manajemen kolektif, dan lembaga itulah yang memungut lalu menyalurkannya. Peta jalurnya ada di tulisan tentang aliran royalti LMKN dan WAMI.
Konsekuensi praktisnya: kelima lisensi di atas tidak akan pernah datang sendiri lewat lembaga kolektif. Kalau ada rumah produksi ingin memakai lagumu di iklan, mereka harus menemukanmu — dan itu hanya mungkin kalau karyamu tercatat dengan nama dan data yang benar.
Berapa tarifnya?
Jawaban jujurnya: tidak ada tarif baku untuk sinkronisasi, sampling, dan grand rights. Ketiganya dirundingkan, dan besarnya ditentukan hal-hal yang bisa kamu tanyakan sebelum menyebut angka:
- Dipakai di mana. Iklan nasional berbeda jauh dari video internal perusahaan.
- Berapa lama. Enam bulan, dua tahun, atau selamanya.
- Wilayah mana. Indonesia saja, Asia Tenggara, atau seluruh dunia.
- Seberapa menonjol. Lagu utama sepanjang film berbeda dari sepuluh detik di latar.
- Eksklusif atau tidak. Eksklusif berarti kamu menutup pintu untuk pemakai lain selama masa itu.
Yang sering terjadi: pencipta lagu ditanya “berapa?” lalu menyebut angka sebelum tahu kelima hal di atas. Urutannya terbalik — tanyakan dulu, baru berhitung.
Yang diperiksa sebelum memberi lisensi
- Untuk apa persisnya. Izin yang ditulis longgar (“untuk keperluan promosi”) bisa berarti apa saja di kemudian hari.
- Ini izin atas lagunya saja, atau rekamannya juga. Kalau kamu bukan pemilik masternya, kamu tidak bisa memberikan yang kedua.
- Bisa dialihkan ke pihak lain atau tidak. Tanpa batasan, izinmu bisa berpindah ke perusahaan yang tidak pernah kamu ajak bicara.
- Apa yang terjadi sesudah masanya habis. Materinya ditarik, atau boleh terus beredar?
- Namamu dicantumkan bagaimana. Hak atribusi melekat pada pencipta dan tidak ikut berpindah, tapi cara penulisannya tetap perlu disepakati tertulis.
Pertanyaan yang sering muncul
Apa beda lisensi lagu dan lisensi master?
Lisensi lagu adalah izin atas melodi dan liriknya, diberikan pencipta atau penerbitnya. Lisensi master adalah izin atas satu rekaman tertentu, diberikan pemilik rekaman itu — biasanya label. Untuk memakai rekaman yang sudah beredar, keduanya dibutuhkan.
Apakah cover di YouTube perlu lisensi?
Secara hukum, membawakan ulang lagu orang lain dan mengunggahnya adalah pemakaian yang butuh izin. Dalam praktiknya, platform besar sudah punya perjanjian menyeluruh dengan lembaga kolektif dan penerbit, sehingga pemasukannya dialihkan ke pemilik hak lewat sistem klaim otomatis. Yang tidak tercakup perjanjian itu — misalnya memakai rekaman aslinya, bukan membawakan sendiri — tetap butuh izin tersendiri.
Kalau lagu saya belum dicatatkan, apakah tetap bisa dilisensikan?
Bisa. Hak cipta lahir otomatis sejak lagunya diwujudkan, bukan sejak dicatatkan. Tapi pencatatan membuat kepemilikanmu jauh lebih mudah dibuktikan kalau kelak dipersoalkan, dan sejak Agustus 2026 biayanya nol rupiah — caranya di panduan pencatatan hak cipta lagu.
Siapa yang mengeluarkan lisensi kalau saya tidak punya penerbit?
Kamu sendiri. Tidak ada kewajiban punya penerbit untuk melisensikan lagumu. Yang berubah hanyalah siapa yang mengurus administrasinya — dan siapa yang menanggung risiko kalau perjanjiannya kelak dipersoalkan.
Apakah satu lagu bisa dilisensikan ke banyak pihak sekaligus?
Bisa, selama tidak ada yang eksklusif. Satu lagu boleh dipakai di iklan, dicetak di songbook, dan direkam ulang penyanyi lain pada waktu yang sama — ketiganya pintu berbeda. Begitu kamu memberi izin eksklusif di satu pintu, pintu itu tertutup untuk yang lain selama masa perjanjiannya.
Ringkasnya
- Lima pintu, lima jenis uang: mekanikal, sinkronisasi, sampling, grand rights, cetak.
- Sinkronisasi dan sampling butuh dua izin — atas lagunya dan atas rekamannya.
- Grand rights tidak tercakup lisensi kolektif. Pementasan dramatik dirundingkan sendiri.
- Royalti pengumuman bukan lisensi keenam — ia dipungut lembaga kolektif, bukan olehmu.
- Tidak ada tarif baku untuk tiga pintu terbesar. Tanyakan pemakaian, durasi, wilayah, penonjolan, dan eksklusivitas sebelum menyebut angka.
- Lisensi bukan penjualan. Kamu tetap pemiliknya.
Halaman ini dibuat untuk dibagikan. Kalau ada pencipta lagu yang baru menerima tawaran pertamanya dan bingung sedang diminta apa, kirimkan ini lebih dulu — mengetahui pintu mana yang sedang diketuk adalah syarat sebelum bisa menyebut angka yang masuk akal.
Untuk melihat di mana lisensi ini duduk di dalam gambaran besarnya: cara kerja industri musik dan siapa saja yang ambil bagian.
Bagikan artikel ini
Ada pencipta lagu lain yang belum tahu ini. Kirimkan.
Ditulis oleh
Fikri MakmurMusic Industry Enthusiasm · Membangun Marketplace Lisensi Musik
Menulis dan merilis lagu Restu (2024) dan Terpisah (2025), lalu membangun Mamboo Engine — marketplace lisensi musik. Di sini saya menulis ide yang saya kerjakan sendiri: I am deeply interested in the music industry. I explore the music industry, studying areas like royalties, mechanical rights, performing rights, synchronization rights, and digital rights.
Semua tulisan Fikri →Lanjut membaca
Daftar Hak Cipta Lirik atau Notasi? Ini Pembedanya
Satu lagu memuat dua unsur yang bisa dicatatkan bersama atau terpisah. Pilihannya menentukan apa yang bisa kamu lakukan bertahun-tahun kemudian.
22 September 2026
Music 101Cover Lagu untuk Konten Berbayar: Izinnya Berbeda
Di sinilah pustaka musik aplikasi berhenti melindungi. Dan satu pertanyaan yang tak pernah diatur di perjanjian endorse: siapa yang menanggung?
22 September 2026
Music 101Cover Lagu untuk Acara: Siapa yang Mengurus Izinnya
Kabar baik untuk musisi acara: umumnya bukan kamu yang harus mengurusnya. Tapi ada satu perbuatan yang memang tanggung jawabmu sendiri.
21 September 2026
Komentar
0Memuat komentar…