← Journal

Izin Operasional LMK: Syarat Pasal 88 dan Cara Mengeceknya

Lembaga tanpa izin operasional dilarang menarik royalti. Ini lima syarat Pasal 88, dan cara memastikan penagih yang datang kepadamu memang sah.

Fikri Makmur

20 Agustus 2026

Seri LMK · Bagian 2 dari 6. Bagian 1 menjelaskan apa itu lembaga manajemen kolektif dan batas kewenangannya. Bagian ini masuk ke syarat izinnya.

Ada satu kalimat di undang-undang yang menyelesaikan sebagian besar kebingungan soal royalti musik: lembaga tanpa izin operasional dilarang menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti. Artinya izin operasional LMK bukan formalitas administratif — ia satu-satunya hal yang membedakan penagih yang sah dari yang bukan.

Halaman ini membongkar isi Pasal 88 UU No. 28 Tahun 2014: apa saja syaratnya, siapa yang boleh memberi kuasa, dan bagaimana kamu memeriksanya sebelum membayar atau menandatangani apa pun.

Corong tegak syarat izin operasional LMK: tiga pihak yang boleh memberi kuasa yaitu pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait; lima syarat Pasal 88 yaitu badan hukum Indonesia nirlaba, mendapat kuasa, punya anggota minimum 200 pencipta atau 50 pemilik hak terkait, bertujuan, dan mampu; lalu izin operasional dari Menteri; baru sesudah itu boleh menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti
Empat tingkat, satu arah. Tindakan di tingkat paling bawah tidak boleh dikerjakan tanpa melewati tingkat di atasnya.

Kenapa izin ini yang menentukan

Memungut royalti berarti menagih uang atas nama orang lain. Kewenangan seperti itu tidak boleh datang dari klaim sendiri — kalau boleh, siapa pun bisa mendatangi kafe dengan map berisi surat dan menagih atas nama “para pencipta lagu”.

Karena itu undang-undang menaruh satu gerbang: izin operasional dari Menteri. Yang tidak melewatinya bukan sekadar “kurang resmi” — ia dilarang mengerjakan pemungutan sama sekali.

Konsekuensi praktisnya berlaku ke dua arah. Bagi pemilik usaha: membayar kepada pihak yang tidak berwenang tidak menggugurkan kewajibanmu, jadi kamu bisa membayar dua kali. Bagi pencipta: menyerahkan mandat kepada lembaga tanpa izin berarti menitipkan karyamu pada pihak yang secara hukum tidak boleh menagihkannya.

Lima syarat Pasal 88

 SyaratMaksudnya
1Berbentuk badan hukum Indonesia yang bersifat nirlabaBukan perorangan, bukan komunitas, bukan usaha yang mencari untung dari selisihnya
2Mendapat kuasa dari pemilik haknyaUntuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti — kewenangannya dititipkan, bukan diambil sendiri
3Punya anggota pemberi kuasa dalam jumlah minimumPaling sedikit 200 orang pencipta untuk LMK bidang lagu dan/atau musik yang mewakili pencipta; paling sedikit 50 orang untuk yang mewakili pemilik hak terkait
4Bertujuan menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royaltiTertulis dalam anggaran dasarnya, bukan sekadar disebut lisan
5Mampu benar-benar mengerjakannyaKemampuan teknisnya diperiksa, bukan diandaikan dari niat baik

Syarat ketiga yang paling sering luput dari perhatian, padahal ia yang paling menjelaskan. Sebuah lembaga tidak boleh mengaku mewakili pencipta Indonesia kalau yang benar-benar memberinya mandat cuma segelintir orang. Ambang itu ada supaya perwakilan tidak jadi klaim kosong.

Siapa yang boleh memberi kuasa

Pasal itu menyebut tiga pihak, dan ketiganya sering tertukar dalam percakapan sehari-hari:

  • Pencipta — orang yang menulis lagunya. Kedudukan ini melekat pada orangnya dan tidak berpindah, bahkan ketika hak ekonominya dialihkan.
  • Pemegang hak cipta — pihak yang menerima pengalihan hak ekonominya. Bisa penerbit musik, bisa ahli waris. Ia bukan penciptanya, tapi ia yang berhak atas uangnya.
  • Pemilik hak terkait — pelaku pertunjukan, produser fonogram, lembaga penyiaran. Haknya bukan atas lagunya, melainkan atas rekaman dan pertunjukannya.

Perbedaan pencipta dan pemegang hak cipta itu yang paling sering menimbulkan salah paham: seorang pencipta bisa tetap pencipta sambil bukan lagi pemegang hak ekonominya. Bagaimana pengalihan itu terjadi dibahas di tulisan tentang bentuk kontrak publisher musik, dan berapa bagian masing-masing di tulisan tentang pembagian royalti pencipta dan penerbit.

Tiga tindakan yang baru boleh sesudah berizin

Undang-undang menyebut tiga kata kerja, dan ketiganya tindakan yang berbeda — bukan tiga cara mengatakan hal yang sama:

  1. Menarik — menagih kepada pengguna komersial, atas dasar perjanjian lisensi.
  2. Menghimpun — mengumpulkan dan mencatat apa yang masuk, dari siapa, atas pemakaian apa.
  3. Mendistribusikan — membagikannya kepada pemilik hak sesuai perhitungan.

Memisahkannya berguna saat menilai sebuah lembaga. Ada lembaga yang kuat menarik tapi lemah mendistribusikan — uangnya masuk, catatannya kacau, pembagiannya tertunda. Pertanyaan “berapa yang berhasil kalian tagih” dan “berapa yang berhasil kalian bagikan” adalah dua pertanyaan berbeda, dan yang kedua lebih menentukan bagimu.

Tanpa izin: dilarang

Ini bagian yang paling perlu diingat, dan yang paling jarang disebut dalam pemberitaan: lembaga yang tidak memiliki izin operasional dilarang menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti.

Bukan “sebaiknya tidak”, bukan “kurang dianjurkan”. Dilarang. Jadi ketika ada pihak yang datang menagih, pertanyaan pertamanya bukan berapa tarifnya — melainkan apakah ia termasuk yang boleh menagih sama sekali.

Cara mengecek sebelum membayar atau menandatangani

  • Minta nomor izin operasionalnya, bukan penjelasan lisan atau kartu nama. Lembaga yang benar-benar berizin tidak akan keberatan menunjukkannya.
  • Cocokkan dengan daftar resmi yang diumumkan instansi yang menerbitkan izinnya. Jangan mengandalkan daftar yang beredar di berita atau media sosial — daftar semacam itu beberapa kali keliru menyebut lembaga yang sebenarnya tidak berizin.
  • Periksa sisi mana yang diwakilinya. Hak cipta atau hak terkait? Keduanya dipungut lembaga yang berbeda, dan itu dibahas di bagian 3 seri ini.
  • Tanyakan dasar perhitungan tarifnya. Jawaban “sesuai ketentuan” tanpa rincian bukan jawaban.
  • Minta bukti pembayaran resmi, atas nama lembaganya — bukan atas nama perorangan.

Kalau kamu pemilik usaha yang ditagih

Kewajiban membayar itu nyata dan bersumber dari undang-undang; yang perlu dipastikan hanya kepada siapa. Tiga langkah yang masuk akal: minta identitas dan nomor izinnya, cocokkan sendiri dengan daftar resmi, lalu bayar melalui saluran resmi lembaganya dan simpan buktinya.

Menolak membayar sama sekali bukan jalan keluar — kewajibannya tetap ada. Yang salah adalah membayar kepada pihak yang tidak berwenang. Rincian kewajiban di sisi tempat usaha ada di tulisan tentang royalti lagu yang diputar di kafe.

Kalau kamu pencipta yang ditawari keanggotaan

Pertanyaan yang sama berlaku terbalik. Sebelum menyerahkan mandat: apakah lembaga ini berizin, dan untuk sisi yang mana? Sesudah itu baru pertanyaan tentang potongan, jadwal distribusi, dan cara keluar — yang dibahas di bagian 1.

Langkah pendaftaran pada satu lembaga tertentu ada di panduan mendaftar jadi anggota WAMI.

Pertanyaan yang sering muncul

Apakah LMKN juga butuh izin operasional?

Tidak, karena kedudukannya berbeda. LMKN dibentuk berdasarkan undang-undang, sedangkan LMK adalah lembaga yang mengajukan izin. Bedanya dijelaskan di peta aliran royalti LMKN dan WAMI.

Berapa banyak LMK yang berizin sekarang?

Jumlahnya berubah dari waktu ke waktu, dan daftar yang beredar di berita tidak selalu tepat — pernah ada lembaga yang disebut berizin padahal bukan. Yang benar adalah memeriksa daftar resmi pada saat kamu membutuhkannya, bukan mengandalkan angka yang dikutip artikel lama.

Apa yang terjadi kalau izinnya dicabut?

Kewenangannya memungut berakhir. Bagi anggota, itu berarti perlu memastikan ke mana mandat dan royalti yang sudah terkumpul akan dialihkan — salah satu alasan pertanyaan “bagaimana cara keluar” perlu dijawab sejak awal.

Apakah saya bisa menagih sendiri tanpa lewat LMK?

Secara hukum kamu pemilik haknya, jadi kamu bisa merundingkan izin langsung. Yang tidak praktis adalah melakukannya untuk ribuan tempat sekaligus — itulah alasan pemungutan kolektif ada.

Kalau lembaganya berizin tapi royalti saya tidak pernah datang?

Izin menjawab pertanyaan kewenangan, bukan pertanyaan kinerja. Yang perlu diperiksa berikutnya: apakah karyamu benar-benar terdaftar dengan data yang cocok. Itu dibahas di tulisan tentang metadata sebelum rilis.

Ringkasnya

  • Tanpa izin operasional, sebuah lembaga dilarang menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti.
  • Lima syaratnya: badan hukum nirlaba, mendapat kuasa, anggota minimum, bertujuan, dan mampu.
  • Anggota minimum: 200 pencipta untuk yang mewakili pencipta di bidang lagu/musik; 50 orang untuk yang mewakili pemilik hak terkait.
  • Tiga pihak boleh memberi kuasa: pencipta, pemegang hak cipta, pemilik hak terkait — dan ketiganya berbeda.
  • Membayar ke pihak tak berwenang tidak menggugurkan kewajibanmu.
  • Periksa nomor izinnya dan cocokkan dengan daftar resmi, bukan daftar dari berita.

Bagian berikutnya menjawab pertanyaan yang muncul begitu kamu mulai memeriksa izin: kenapa ada dua jenis LMK, dan kenapa satu kafe bisa menerima dua tagihan yang sama-sama sah — LMK Hak Terkait dan LMK Hak Cipta.

Bagikan artikel ini

Ada pencipta lagu lain yang belum tahu ini. Kirimkan.

Ditulis oleh

Fikri Makmur

Music Industry Enthusiasm · Membangun Marketplace Lisensi Musik

Menulis dan merilis lagu Restu (2024) dan Terpisah (2025), lalu membangun Mamboo Engine — marketplace lisensi musik. Di sini saya menulis ide yang saya kerjakan sendiri: I am deeply interested in the music industry. I explore the music industry, studying areas like royalties, mechanical rights, performing rights, synchronization rights, and digital rights.

Semua tulisan Fikri

Lanjut membaca

Komentar

0
Komentar akan langsung tampil. Yuk, jaga diskusi tetap santun. 🙂

Memuat komentar…