Izin Operasional LMK: Syarat Pasal 88 dan Cara Mengeceknya
Lembaga tanpa izin operasional dilarang menarik royalti. Ini lima syarat Pasal 88, dan cara memastikan penagih yang datang kepadamu memang sah.
20 Agustus 2026
Seri LMK · Bagian 2 dari 6. Bagian 1 menjelaskan apa itu lembaga manajemen kolektif dan batas kewenangannya. Bagian ini masuk ke syarat izinnya.
Ada satu kalimat di undang-undang yang menyelesaikan sebagian besar kebingungan soal royalti musik: lembaga tanpa izin operasional dilarang menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti. Artinya izin operasional LMK bukan formalitas administratif — ia satu-satunya hal yang membedakan penagih yang sah dari yang bukan.
Halaman ini membongkar isi Pasal 88 UU No. 28 Tahun 2014: apa saja syaratnya, siapa yang boleh memberi kuasa, dan bagaimana kamu memeriksanya sebelum membayar atau menandatangani apa pun.
Kenapa izin ini yang menentukan
Memungut royalti berarti menagih uang atas nama orang lain. Kewenangan seperti itu tidak boleh datang dari klaim sendiri — kalau boleh, siapa pun bisa mendatangi kafe dengan map berisi surat dan menagih atas nama “para pencipta lagu”.
Karena itu undang-undang menaruh satu gerbang: izin operasional dari Menteri. Yang tidak melewatinya bukan sekadar “kurang resmi” — ia dilarang mengerjakan pemungutan sama sekali.
Konsekuensi praktisnya berlaku ke dua arah. Bagi pemilik usaha: membayar kepada pihak yang tidak berwenang tidak menggugurkan kewajibanmu, jadi kamu bisa membayar dua kali. Bagi pencipta: menyerahkan mandat kepada lembaga tanpa izin berarti menitipkan karyamu pada pihak yang secara hukum tidak boleh menagihkannya.
Lima syarat Pasal 88
| Syarat | Maksudnya | |
|---|---|---|
| 1 | Berbentuk badan hukum Indonesia yang bersifat nirlaba | Bukan perorangan, bukan komunitas, bukan usaha yang mencari untung dari selisihnya |
| 2 | Mendapat kuasa dari pemilik haknya | Untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti — kewenangannya dititipkan, bukan diambil sendiri |
| 3 | Punya anggota pemberi kuasa dalam jumlah minimum | Paling sedikit 200 orang pencipta untuk LMK bidang lagu dan/atau musik yang mewakili pencipta; paling sedikit 50 orang untuk yang mewakili pemilik hak terkait |
| 4 | Bertujuan menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti | Tertulis dalam anggaran dasarnya, bukan sekadar disebut lisan |
| 5 | Mampu benar-benar mengerjakannya | Kemampuan teknisnya diperiksa, bukan diandaikan dari niat baik |
Syarat ketiga yang paling sering luput dari perhatian, padahal ia yang paling menjelaskan. Sebuah lembaga tidak boleh mengaku mewakili pencipta Indonesia kalau yang benar-benar memberinya mandat cuma segelintir orang. Ambang itu ada supaya perwakilan tidak jadi klaim kosong.
Siapa yang boleh memberi kuasa
Pasal itu menyebut tiga pihak, dan ketiganya sering tertukar dalam percakapan sehari-hari:
- Pencipta — orang yang menulis lagunya. Kedudukan ini melekat pada orangnya dan tidak berpindah, bahkan ketika hak ekonominya dialihkan.
- Pemegang hak cipta — pihak yang menerima pengalihan hak ekonominya. Bisa penerbit musik, bisa ahli waris. Ia bukan penciptanya, tapi ia yang berhak atas uangnya.
- Pemilik hak terkait — pelaku pertunjukan, produser fonogram, lembaga penyiaran. Haknya bukan atas lagunya, melainkan atas rekaman dan pertunjukannya.
Perbedaan pencipta dan pemegang hak cipta itu yang paling sering menimbulkan salah paham: seorang pencipta bisa tetap pencipta sambil bukan lagi pemegang hak ekonominya. Bagaimana pengalihan itu terjadi dibahas di tulisan tentang bentuk kontrak publisher musik, dan berapa bagian masing-masing di tulisan tentang pembagian royalti pencipta dan penerbit.
Tiga tindakan yang baru boleh sesudah berizin
Undang-undang menyebut tiga kata kerja, dan ketiganya tindakan yang berbeda — bukan tiga cara mengatakan hal yang sama:
- Menarik — menagih kepada pengguna komersial, atas dasar perjanjian lisensi.
- Menghimpun — mengumpulkan dan mencatat apa yang masuk, dari siapa, atas pemakaian apa.
- Mendistribusikan — membagikannya kepada pemilik hak sesuai perhitungan.
Memisahkannya berguna saat menilai sebuah lembaga. Ada lembaga yang kuat menarik tapi lemah mendistribusikan — uangnya masuk, catatannya kacau, pembagiannya tertunda. Pertanyaan “berapa yang berhasil kalian tagih” dan “berapa yang berhasil kalian bagikan” adalah dua pertanyaan berbeda, dan yang kedua lebih menentukan bagimu.
Tanpa izin: dilarang
Ini bagian yang paling perlu diingat, dan yang paling jarang disebut dalam pemberitaan: lembaga yang tidak memiliki izin operasional dilarang menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti.
Bukan “sebaiknya tidak”, bukan “kurang dianjurkan”. Dilarang. Jadi ketika ada pihak yang datang menagih, pertanyaan pertamanya bukan berapa tarifnya — melainkan apakah ia termasuk yang boleh menagih sama sekali.
Cara mengecek sebelum membayar atau menandatangani
- Minta nomor izin operasionalnya, bukan penjelasan lisan atau kartu nama. Lembaga yang benar-benar berizin tidak akan keberatan menunjukkannya.
- Cocokkan dengan daftar resmi yang diumumkan instansi yang menerbitkan izinnya. Jangan mengandalkan daftar yang beredar di berita atau media sosial — daftar semacam itu beberapa kali keliru menyebut lembaga yang sebenarnya tidak berizin.
- Periksa sisi mana yang diwakilinya. Hak cipta atau hak terkait? Keduanya dipungut lembaga yang berbeda, dan itu dibahas di bagian 3 seri ini.
- Tanyakan dasar perhitungan tarifnya. Jawaban “sesuai ketentuan” tanpa rincian bukan jawaban.
- Minta bukti pembayaran resmi, atas nama lembaganya — bukan atas nama perorangan.
Kalau kamu pemilik usaha yang ditagih
Kewajiban membayar itu nyata dan bersumber dari undang-undang; yang perlu dipastikan hanya kepada siapa. Tiga langkah yang masuk akal: minta identitas dan nomor izinnya, cocokkan sendiri dengan daftar resmi, lalu bayar melalui saluran resmi lembaganya dan simpan buktinya.
Menolak membayar sama sekali bukan jalan keluar — kewajibannya tetap ada. Yang salah adalah membayar kepada pihak yang tidak berwenang. Rincian kewajiban di sisi tempat usaha ada di tulisan tentang royalti lagu yang diputar di kafe.
Kalau kamu pencipta yang ditawari keanggotaan
Pertanyaan yang sama berlaku terbalik. Sebelum menyerahkan mandat: apakah lembaga ini berizin, dan untuk sisi yang mana? Sesudah itu baru pertanyaan tentang potongan, jadwal distribusi, dan cara keluar — yang dibahas di bagian 1.
Langkah pendaftaran pada satu lembaga tertentu ada di panduan mendaftar jadi anggota WAMI.
Pertanyaan yang sering muncul
Apakah LMKN juga butuh izin operasional?
Tidak, karena kedudukannya berbeda. LMKN dibentuk berdasarkan undang-undang, sedangkan LMK adalah lembaga yang mengajukan izin. Bedanya dijelaskan di peta aliran royalti LMKN dan WAMI.
Berapa banyak LMK yang berizin sekarang?
Jumlahnya berubah dari waktu ke waktu, dan daftar yang beredar di berita tidak selalu tepat — pernah ada lembaga yang disebut berizin padahal bukan. Yang benar adalah memeriksa daftar resmi pada saat kamu membutuhkannya, bukan mengandalkan angka yang dikutip artikel lama.
Apa yang terjadi kalau izinnya dicabut?
Kewenangannya memungut berakhir. Bagi anggota, itu berarti perlu memastikan ke mana mandat dan royalti yang sudah terkumpul akan dialihkan — salah satu alasan pertanyaan “bagaimana cara keluar” perlu dijawab sejak awal.
Apakah saya bisa menagih sendiri tanpa lewat LMK?
Secara hukum kamu pemilik haknya, jadi kamu bisa merundingkan izin langsung. Yang tidak praktis adalah melakukannya untuk ribuan tempat sekaligus — itulah alasan pemungutan kolektif ada.
Kalau lembaganya berizin tapi royalti saya tidak pernah datang?
Izin menjawab pertanyaan kewenangan, bukan pertanyaan kinerja. Yang perlu diperiksa berikutnya: apakah karyamu benar-benar terdaftar dengan data yang cocok. Itu dibahas di tulisan tentang metadata sebelum rilis.
Ringkasnya
- Tanpa izin operasional, sebuah lembaga dilarang menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti.
- Lima syaratnya: badan hukum nirlaba, mendapat kuasa, anggota minimum, bertujuan, dan mampu.
- Anggota minimum: 200 pencipta untuk yang mewakili pencipta di bidang lagu/musik; 50 orang untuk yang mewakili pemilik hak terkait.
- Tiga pihak boleh memberi kuasa: pencipta, pemegang hak cipta, pemilik hak terkait — dan ketiganya berbeda.
- Membayar ke pihak tak berwenang tidak menggugurkan kewajibanmu.
- Periksa nomor izinnya dan cocokkan dengan daftar resmi, bukan daftar dari berita.
Bagian berikutnya menjawab pertanyaan yang muncul begitu kamu mulai memeriksa izin: kenapa ada dua jenis LMK, dan kenapa satu kafe bisa menerima dua tagihan yang sama-sama sah — LMK Hak Terkait dan LMK Hak Cipta.
Bagikan artikel ini
Ada pencipta lagu lain yang belum tahu ini. Kirimkan.
Ditulis oleh
Fikri MakmurMusic Industry Enthusiasm · Membangun Marketplace Lisensi Musik
Menulis dan merilis lagu Restu (2024) dan Terpisah (2025), lalu membangun Mamboo Engine — marketplace lisensi musik. Di sini saya menulis ide yang saya kerjakan sendiri: I am deeply interested in the music industry. I explore the music industry, studying areas like royalties, mechanical rights, performing rights, synchronization rights, and digital rights.
Semua tulisan Fikri →Lanjut membaca
Cara Memilih Lisensi Lagu: Mulai dari Empat Pertanyaan
Tak perlu menghafal nama-nama lisensinya. Empat pertanyaan ini menuntunmu ke izin yang benar-benar kamu butuhkan, dan berapa banyak.
20 September 2026
Music 101Remix Koplo Lagu Orang: Tiga Izin, Bukan Satu
Pertanyaannya bukan perlu izin atau tidak, melainkan izin yang mana. Versi koplo menyentuh tiga hal terpisah, ditambah satu yang tak bisa dibeli.
20 September 2026
Music 101Merekam Konser: Boleh Tidak, dan Milik Siapa Videonya
Satu perbuatan yang menyentuh empat lapis sekaligus. Videomu bisa jadi milikmu dan tetap tidak bisa kamu pakai — ini sebabnya.
19 September 2026
Komentar
0Memuat komentar…